TELITIK.com, Kuala Simpang – Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di Polres atau Polsek selama mudik Lebaran. Layanan ini diberikan secara gratis guna memastikan keamanan kendaraan pemudik yang meninggalkan rumah dalam waktu lama.
“Kami membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik. Tidak ada biaya sama sekali, masyarakat bisa menitipkan kendaraannya dengan aman, baik di Polres maupun Polsek terdekat,” ujar AKBP Muliadi dalam keterangannya di Kuala Simpang, Rabu, 26 Maret 2025.
Terkait prosedur penitipan, Muliadi menjelaskan bahwa masyarakat hanya perlu membawa KTP atau identitas diri beserta surat kendaraan. Dengan adanya layanan ini, pemudik tidak perlu khawatir akan risiko kehilangan atau kerusakan kendaraan yang ditinggalkan selama perjalanan mudik.
“Silakan datang ke Polres atau Polsek terdekat jika ingin menitipkan kendaraan. Masyarakat cukup membawa identitas diri dan dokumen kendaraan,” tambahnya.
Selain layanan penitipan kendaraan, Polres Aceh Tamiang juga menyediakan Hotline Mudik 110, yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini menerima pengaduan serta laporan darurat terkait gangguan kamtibmas, kemacetan, atau situasi darurat lainnya di jalur mudik.
“Layanan ini disediakan agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian dalam situasi darurat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 jika mengalami kendala selama perjalanan mudik. Tujuannya agar masyarakat merasa aman, sesuai tagline ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’,” pungkas AKBP Muliadi. []