Minggu, Januari 18, 2026
telitik.com
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bank Aceh Lakukan Kajian Mendalam untuk Penuhi Syarat Pengajuan Plt Dirut ke OJK

Zikirullah Alfarisi by Zikirullah Alfarisi
29 Maret 2025
in Ekonomi, News
0
Usai Ramaikan Arak-arakan Kirab Api PON XXI, Siswa di Aceh Besar: Kami Juga Akan Dukung Langsung Atlet Saat Berlaga
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Banda Aceh – Manajemen Bank Aceh bersama Dewan Komisaris telah melakukan kajian mendalam untuk memenuhi syarat administratif dalam pengajuan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta kepatuhan terhadap regulasi.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Iskandar menjelaskan, kajian tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar pada 17 Maret 2025.

“Dimana pemegang saham memutuskan untuk mengajukan Plt Dirut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sejalan dengan itu, Bank Aceh juga merespons surat permintaan tindak lanjut dari OJK yang diterima pada 27 Maret 2025,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulisnya.

Konsultasi dengan OJK untuk Memastikan Kepatuhan Regulasi

Iskandar menyebutkan, sebagai bagian dari proses yang transparan dan akuntabel, Dewan Komisaris Bank Aceh telah melakukan konsultasi dengan OJK pada Kamis, 27 Maret 2025, guna memastikan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam pertemuan tersebut, OJK memberikan arahan agar kajian yang dilakukan mencakup beberapa aspek penting,” katanya.

Adapun beberapa aspek penting tersebut, diantaranya adalah penerapan lima pilar GCG Bank.

“Kajian harus mencerminkan implementasi tata kelola yang baik, meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan,” sebut Iskandar.

Selanjutnya, kata Iskandar, aspek penting lainnya berupa manajemen risiko. “Perlu adanya kajian mendalam mengenai kecukupan manajemen risiko, termasuk risiko operasional yang berhubungan langsung dengan keberlangsungan bisnis Bank Aceh,” katanya.

Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Pada Bank Aceh

Iskandar juga menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak terjadi dualisme kepemimpinan di Bank Aceh.

“Dapat kami informasikan kembali bahwa pada saat ini Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama yang tercatat pada sistem administrasi OJK adalah Saudara M. Hendra Supardi sesuai surat OJK No. S-81/KO.15/2025 tangal 14 Februari 2025, dapat kami sampaikan juga bahwa industri perbankan merupakan industri yang highly regulated di mana seluruh aspek operasionalnya telah diatur secara rinci sesuai regulasi OJK,” ujarnya.

“Aturan OJK sendiri bersifat lex specialis,yang berarti aturan yang lebih umum harus tunduk pada aturan khusus yang berlaku di sektor perbankan,” tambah Iskandar.

Selain itu, tambah Iskandar, OJK secara aktif telah memberikan advice dan arahan kepada manajemen Bank Aceh agar operasional bank tetap berjalan dalam koridor yang sesuai dengan regulasi.

“Hal ini dapat dilihat dari pencapaian kinerja positif Bank Aceh sepanjang tahun lalu, antara lain kenaikan aset bank yang mencapai Rp 31 triliun. Kemudian pencapaian laba sebesar Rp 590 miliar,” jelas Iskandar.

Selanjutnya, tambah Iskandar, peningkatan dividen yang diberikan kepada pemerintah menjadi Rp 300 miliar, dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 296 miliar, atau mengalami pertumbuhan sekitar 1,35 persen.

“Capaian ini menunjukkan bahwa Bank Aceh terus tumbuh secara sehat dan tetap dalam jalur yang sesuai dengan prinsip perbankan syariah serta regulasi OJK,” ujarnya.

Komitmen Bank Aceh terhadap Kepatuhan Regulasi

Iskandar memastikan bahwa Bank Aceh berkomitmen untuk memenuhi seluruh aspek regulasi guna memastikan stabilitas dan keberlanjutan operasional bank. Dewan Komisaris bersama Manajemen terus bekerja secara intensif agar seluruh persyaratan yang diminta OJK dapat dipenuhi dalam waktu yang secepatnya.

“Kami memastikan bahwa setiap proses dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kepercayaan pemegang saham, nasabah, serta seluruh pemangku kepentingan terhadap Bank Aceh,” pungkas Iskandar. []

Tags: Bank AcehOJKPlt Dirut Bank Aceh
Previous Post

7.919 Warga Dapat Fasilitas Mudik Gratis dari Pemerintah Aceh

Next Post

Sambut Idulfitri, Gubernur Mualem Beri Santunan Meugang untuk Fakir Miskin

Zikirullah Alfarisi

Zikirullah Alfarisi

Next Post
Dek Fadh Tegaskan Komitmen Pemerintah Wujudkan Aceh yang Islami dan Bermartabat

Sambut Idulfitri, Gubernur Mualem Beri Santunan Meugang untuk Fakir Miskin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

29 Desember 2025
Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

29 Desember 2025
Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

24 Desember 2025
KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

24 Desember 2025
Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

23 Desember 2025
telitik.com

© 2025 TELITIK.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 TELITIK.com