Minggu, Januari 18, 2026
telitik.com
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 19,36 Kilogram Sabu di Aceh Timur

Ahmad by Ahmad
4 Mei 2025
in News
0
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 19,36 Kilogram Sabu di Aceh Timur
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Aceh Timur, Provinsi Aceh. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan 18 bungkus sabu yang disamarkan dalam sarung.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso selaku Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyelundupan sabu dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Aceh.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh,” ujar Eko dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 4 Mei 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mendeteksi adanya transaksi narkoba di wilayah Langsa pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 23.20 WIB. Dalam aksi pengejaran, tersangka berinisial S sempat membuang 10 bungkus sabu untuk menghilangkan barang bukti.

Namun, upaya tersebut gagal setelah polisi berhasil menangkap S di Jalan Medan–Banda Aceh, Kabupaten Aceh Timur, serta menyita 8 bungkus sabu lainnya.

“Setelah dilakukan penimbangan barang bukti, bruto 19,36 kilogram dan netto 18,54 kilogram,” jelas Brigjen Eko.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain dari tersangka. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami jaringan narkoba yang melibatkan pelaku.

“Melakukan pengembangan jaringan. Melengkapi administrasi penyidikan dan sidik tuntas,” pungkasnya. []

Tags: Bareskrim PolriKasus Narkoba di Aceh
Previous Post

Banyak Khasiat, Buah Jamblang Ampuh Atasi Diare hingga Diabetes

Next Post

Bupati Aceh Barat Ungkap Dugaan Penyelewengan Infak ASN Senilai Rp1,5 Miliar

Ahmad

Ahmad

Next Post
Syech Fadhil Berharap Rumoh Iqra di Paya Bakong Lahirkan Ulama Besar

Bupati Aceh Barat Ungkap Dugaan Penyelewengan Infak ASN Senilai Rp1,5 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

29 Desember 2025
Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

29 Desember 2025
Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

24 Desember 2025
KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

24 Desember 2025
Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

23 Desember 2025
telitik.com

© 2025 TELITIK.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 TELITIK.com