Minggu, November 9, 2025
telitik.com
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bupati Aceh Barat Ungkap Dugaan Penyelewengan Infak ASN Senilai Rp1,5 Miliar

Miswar by Miswar
4 Mei 2025
in Ekonomi, News
0
Syech Fadhil Berharap Rumoh Iqra di Paya Bakong Lahirkan Ulama Besar

Ilustrasi korupsi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi mengungkap adanya dugaan penyelewengan dana infak oleh dua aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di dua instansi pemerintah daerah setempat. Dana infak sebesar Rp1,5 miliar itu disebut belum disetorkan ke kas daerah (kasda) sebagaimana mestinya.

“Saya sudah ingatkan ASN ini agar tidak coba-coba melakukan kesalahan. Uang sebesar Rp1,5 miliar itu harusnya disetorkan ke kas daerah,” ujar Tarmizi kepada wartawan di Meulaboh seperti dilansir dari Antara, Minggu, 4 Mei 2025

Menurut informasi yang diterima Tarmizi, kedua oknum ASN tersebut menjabat sebagai bendahara di instansi masing-masing. Mereka beralasan belum dapat menyetorkan dana infak karena terkendala oleh sistem aplikasi penyetoran keuangan, serta sejumlah alasan lainnya.

Tarmizi menegaskan bahwa dana tersebut merupakan milik daerah atau negara, sehingga tindakan para ASN itu berpotensi menjadi temuan pelanggaran serius.

“Saya tunggu sampai Senin besok, tanggal 5 Mei 2025,” kata Tarmizi, memberi tenggat waktu kepada para ASN tersebut untuk memberikan bukti penyetoran infak.

Jika hingga batas waktu yang ditentukan para oknum tidak dapat menunjukkan bukti setor, Bupati memastikan mereka akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Tarmizi juga mengimbau seluruh ASN di Aceh Barat agar bekerja dengan amanah dan tidak bermain-main dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Jangan coba-coba menyalahgunakan uang negara,” tegasnya. []

Tags: Aceh BaratDugaan KorupsiPemkab Aceh Barat
Previous Post

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 19,36 Kilogram Sabu di Aceh Timur

Next Post

Viral Video Pelajar SMP Dianiaya Teman di Pidie Jaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Miswar

Miswar

Next Post
Viral Video Pelajar SMP Dianiaya Teman di Pidie Jaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Viral Video Pelajar SMP Dianiaya Teman di Pidie Jaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Refleksi Bulan Agustus: Damai Adalah Anugerah, Merdeka Adalah Amanah

Pemuda sebagai Agen Ekonomi Kreatif: Menggerakkan Inovasi di Era Digital

28 Oktober 2025
Kemenag Aceh Selatan Lantik 15 Kepala KUA, Khairul Huda Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Kemenag Aceh Selatan Lantik 15 Kepala KUA, Khairul Huda Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

16 Oktober 2025
Andriansyah Ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

Andriansyah Ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

16 Oktober 2025
Milad ke-120, Syarikat Islam Aceh Gaungkan Gerakan Ekonomi Berbasis Umat

Milad ke-120, Syarikat Islam Aceh Gaungkan Gerakan Ekonomi Berbasis Umat

15 Oktober 2025
KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

Menjaga Ruang Digital Tetap Islami, KPI Aceh Dorong Regulasi Penyiaran Internet

10 Oktober 2025
KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

10 Oktober 2025
telitik.com

© 2025 TELITIK.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 TELITIK.com