Minggu, Januari 18, 2026
telitik.com
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

Curi Motor Rekan Sendiri, Pria di Banda Aceh Ditangkap Saat Kabur ke Langsa

Adi by Adi
4 Mei 2025
in News
0
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 19,36 Kilogram Sabu di Aceh Timur
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Banda Aceh – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MUN (23) berhasil diungkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Tim Resmob Polres Langsa. Pelaku ditangkap di kawasan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, setelah dilaporkan mencuri motor milik rekannya sendiri.

Kasus ini bermula dari laporan M Faqri Hudinsyah (21), korban sekaligus rekan kerja pelaku, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy BL 5531 PBA di area parkir Warkop Hom Hai, Gampong Lambaro Skep, pada Minggu, 27 April 2025.

“Antara korban dan pelaku saling mengenal. Mereka sama-sama bekerja di warung kopi tersebut,” ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Minggu 4 Mei 2025.

Fadillah menjelaskan, korban memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi terkunci stang dan alarm aktif sebelum beristirahat di kamar. Saat bangun, ia menemukan dompetnya tercecer di depan kamar mandi. Setelah dicek, uang dan STNK miliknya hilang, dan sepeda motor di parkiran pun raib.

Kecurigaan langsung mengarah ke pelaku MUN. Tim opsnal Ranmor Polresta Banda Aceh segera melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa MUN berada di Kota Langsa. Dalam perjalanan ke lokasi, tim berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Langsa.

“Pelaku diamankan di rumah keluarganya di Birem Bayeun. Motor hasil curian juga berhasil ditemukan dan diamankan,” jelas Fadillah.

Sebelum ditangkap, MUN sempat singgah di Sigli menemui temannya, SAM, lalu mengajaknya ke Langsa dengan tujuan menuju Medan untuk menjual motor curian tersebut. Namun, menurut Fadillah, SAM tidak mengetahui bahwa motor tersebut hasil kejahatan.

“SAM hanya dimintai keterangan sebagai saksi, karena ia tidak mengetahui motor itu hasil curian,” tambahnya.

Kini pelaku MUN dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan ditahan di Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut. []

Tags: CuranmorPelaku CuranmorPelaku PencurianPencurian
Previous Post

Menang Telak di Pemilu Australia, Anthony Albanese Prioritaskan Penanganan Dampak Perang Dagang AS-Tiongkok

Next Post

Kasus Dugaan Korupsi di PT Pos Indonesia KCP Rimo Naik ke Tahap Penyidikan, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Adi

Adi

Next Post
Kasus Dugaan Korupsi di PT Pos Indonesia KCP Rimo Naik ke Tahap Penyidikan, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Kasus Dugaan Korupsi di PT Pos Indonesia KCP Rimo Naik ke Tahap Penyidikan, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

29 Desember 2025
Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

29 Desember 2025
Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

24 Desember 2025
KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

24 Desember 2025
Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

23 Desember 2025
telitik.com

© 2025 TELITIK.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 TELITIK.com