TELITIK.com, Redolong – Sebanyak 33 anggota geng motor diamankan oleh Polres Bener Meriah menyusul kasus penganiayaan yang menimpa dua remaja. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka utama dalam aksi pembacokan yang terjadi pada awal Mei 2025.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari dua laporan polisi yang diterima pada tanggal 4 dan 6 Mei 2025. Kedua korban, yang masih berstatus pelajar, mengalami luka-luka akibat serangan brutal yang dilakukan oleh anggota geng motor.
Korban pertama, AR (17) warga Aceh Tengah, mengalami luka bacok di tangan dan punggung, sementara korban kedua, HA (15) warga Bener Meriah, mengalami luka memar di bagian pelipis kiri dan kepala belakang.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan RM (19) yang diketahui sebagai ketua salah satu geng motor, sebagai pelaku utama. Bersama dua rekannya, AF alias Boker (21) dan SB alias Pedok (18), ketiganya melakukan aksi penganiayaan terhadap para korban. Mereka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Pengembangan kasus oleh Tim Resmob Polres Bener Meriah kemudian mengarah pada penangkapan 30 anggota geng motor lainnya. Sebagian besar dari mereka merupakan remaja di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada 4 Mei 2025, dan polisi turut menyita sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya tiga bendera geng motor, dua bilah celurit, enam pedang samurai, satu cambuk, satu gir motor, satu pisau, 17 unit handphone dan 8 unit sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para anggota geng motor tersebut diduga mengonsumsi minuman keras dan menghisap lem sebelum melakukan aksi kekerasan. Aksi perkelahian kerap mereka lakukan sebagai bentuk eksistensi kelompok.
Kapolres menegaskan bahwa ketiga tersangka dewasa akan diproses hukum lebih lanjut. Sementara itu, terhadap 30 remaja lainnya yang masih di bawah umur, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan. Mereka juga telah menyatakan kesediaan untuk membubarkan geng motor mereka melalui deklarasi bersama yang akan melibatkan orang tua dan berbagai pihak terkait.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah, untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari pengaruh negatif geng motor,” ujar Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak, pemberdayaan remaja melalui kegiatan positif, serta edukasi tentang bahaya kekerasan dan geng motor.
“Mari kita jaga generasi muda kita dari pengaruh negatif dan pastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan positif,” tutupnya. []