Minggu, Mei 25, 2025
telitik.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

Warga Banda Aceh Tertipu Rp 140 Juta Saat Beli Mobil Online, Pelaku Ditangkap di Tangerang

Teuku Zikra by Teuku Zikra
9 Mei 2025
in News
0
Polisi Tangkap 33 Anggota Geng Motor di Bener Meriah, Tiga Jadi Tersangka Kasus Pembacokan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Banda Aceh – Seorang warga Lueng Bata, Banda Aceh, Zulkiram (60), menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli mobil secara online melalui marketplace Facebook. Akibat kejadian ini, Zulkiram mengalami kerugian hingga Rp 140 juta.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengungkapkan, kasus penipuan ini bermula saat korban melihat iklan penjualan mobil Toyota Veloz tahun 2016 berwarna putih dengan nomor polisi B 2427 SBJ seharga Rp 148 juta pada 9 Maret 2025. Korban kemudian menghubungi penjual melalui WhatsApp untuk negosiasi lebih lanjut.

“Korban berkomunikasi dengan pelaku pada 13 Maret 2025 dan akhirnya menyepakati harga mobil sebesar Rp 140,5 juta,” kata Joko dalam konferensi pers, Jumat, 9 Mei 2025.

Untuk memastikan kondisi mobil, Zulkiram mengutus temannya, Rangga, ke rumah pemilik asli mobil yang bernama Kusmarwoto di Kecamatan Cibodas, Tangerang. Setelah dicek dan kondisi mobil sesuai, korban mentransfer uang ke rekening yang diberikan oleh pelaku berinisial SA (28), warga Tangerang.

Namun, saat bukti transfer ditunjukkan kepada Kusmarwoto, diketahui bahwa rekening tersebut bukan miliknya dan ia tidak menerima uang dari korban. Saat itu pula korban sadar telah menjadi korban penipuan. Pelaku pun langsung menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.

Laporan dari korban diterima polisi pada 25 April 2025. Setelah melakukan penyelidikan, tim Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil melacak dan menangkap SA di wilayah Tangerang pada 3 Mei 2025. Kini, tersangka telah berada di Banda Aceh untuk menjalani proses hukum.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama menjelaskan bahwa pelaku berpura-pura menjadi agen jual beli mobil. Meskipun pelaku memang pernah membantu menjual mobil yang sama sebelumnya, ia dan pemilik mobil hanya memiliki hubungan sebatas transaksi bisnis.

“Setelah menerima uang, pelaku langsung memindahkannya ke rekening lain dan menggunakannya untuk keperluan pribadi,” jelas Fadilah.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi bukti transfer, satu unit ponsel, beberapa kartu ATM, serta print out transaksi rekening. Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Kapolresta Banda Aceh turut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam bertransaksi secara online.

“Penipuan online sudah sering terjadi. Masyarakat harus lebih hati-hati, terutama jika melakukan transaksi dalam jumlah besar. Pastikan transaksi dilakukan di tempat atau melalui pihak yang terpercaya,” tegas Kombes Joko. []

Tags: MarketplacePenipuan
Previous Post

Bitcoin Tembus US$100.000! Investor Euforia Usai The Fed Tahan Suku Bunga

Next Post

Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

Teuku Zikra

Teuku Zikra

Next Post
Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabar Gembira, Non ASN di Aceh Bakal Kembali Didata Untuk Seleksi CPNS dan PPPK

Kabar Gembira, Non ASN di Aceh Bakal Kembali Didata Untuk Seleksi CPNS dan PPPK

3 Juni 2022
[OPINI] Sosok Anies Baswedan Untuk Rakyat Aceh

[OPINI] Sosok Anies Baswedan Untuk Rakyat Aceh

7 Oktober 2022
Pesantren Darun Nizham Launching 114 Produk Halal dan Jasa, Ini Pesan Kepala Kemenag

Bejat! Seorang Ayah di Aceh Timur Tega Cabuli Anak Kandung

25 Mei 2024
Mengenal Lebih Jauh Sosok Nurchalis, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRA

Mengenal Lebih Jauh Sosok Nurchalis, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRA

5 Oktober 2024
Amien Rais dan Wali Nanggroe Bahas Implementasi MoU Helsinki

Amien Rais dan Wali Nanggroe Bahas Implementasi MoU Helsinki

0
Al-Farlaky Silaturahmi dengan Ketua Pemuda se-Kecamatan Ranto Peureulak

Al-Farlaky Silaturahmi dengan Ketua Pemuda se-Kecamatan Ranto Peureulak

0

Tidak Ada Demokrasi tanpa Kehadiran Wartawan

0
Imbangi Persela, Persiraja Masih Juru Kunci

Imbangi Persela, Persiraja Masih Juru Kunci

0
Pelabuhan Malahayati Berpotensi Jadi Pintu Utama Transformasi Logistik Laut di Aceh

Pelabuhan Malahayati Berpotensi Jadi Pintu Utama Transformasi Logistik Laut di Aceh

24 Mei 2025
Politisi NasDem Soroti Tantangan Pariwisata di Aceh, Usul Strategi Perubahan Citra dan Penguatan SDM

Politisi NasDem Soroti Tantangan Pariwisata di Aceh, Usul Strategi Perubahan Citra dan Penguatan SDM

24 Mei 2025
Mukhsin Rizal: Perundungan Remaja Harus Jadi Perhatian Bersama

Mukhsin Rizal: Perundungan Remaja Harus Jadi Perhatian Bersama

23 Mei 2025
Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

Pengusaha Warkop Disomasi Gara-gara Gelar Nobar Liga Inggris, KPIA : Nobar di Aceh Lebih ke Kesenangan Bukan Bisnis

23 Mei 2025

Terbaru

Pelabuhan Malahayati Berpotensi Jadi Pintu Utama Transformasi Logistik Laut di Aceh

Pelabuhan Malahayati Berpotensi Jadi Pintu Utama Transformasi Logistik Laut di Aceh

24 Mei 2025
Politisi NasDem Soroti Tantangan Pariwisata di Aceh, Usul Strategi Perubahan Citra dan Penguatan SDM

Politisi NasDem Soroti Tantangan Pariwisata di Aceh, Usul Strategi Perubahan Citra dan Penguatan SDM

24 Mei 2025
Mukhsin Rizal: Perundungan Remaja Harus Jadi Perhatian Bersama

Mukhsin Rizal: Perundungan Remaja Harus Jadi Perhatian Bersama

23 Mei 2025
Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

Pengusaha Warkop Disomasi Gara-gara Gelar Nobar Liga Inggris, KPIA : Nobar di Aceh Lebih ke Kesenangan Bukan Bisnis

23 Mei 2025
Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

Koalisi NGO HAM Aceh Soroti Isu Lahan dan Keberagaman dalam Penyusunan RPJMa

23 Mei 2025
Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

23 Mei 2025
telitik.com

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • beranda
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mobile
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.