Minggu, Januari 18, 2026
telitik.com
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

Warga Banda Aceh Tertipu Rp 140 Juta Saat Beli Mobil Online, Pelaku Ditangkap di Tangerang

Teuku Zikra by Teuku Zikra
9 Mei 2025
in News
0
Polisi Tangkap 33 Anggota Geng Motor di Bener Meriah, Tiga Jadi Tersangka Kasus Pembacokan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Banda Aceh – Seorang warga Lueng Bata, Banda Aceh, Zulkiram (60), menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli mobil secara online melalui marketplace Facebook. Akibat kejadian ini, Zulkiram mengalami kerugian hingga Rp 140 juta.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengungkapkan, kasus penipuan ini bermula saat korban melihat iklan penjualan mobil Toyota Veloz tahun 2016 berwarna putih dengan nomor polisi B 2427 SBJ seharga Rp 148 juta pada 9 Maret 2025. Korban kemudian menghubungi penjual melalui WhatsApp untuk negosiasi lebih lanjut.

“Korban berkomunikasi dengan pelaku pada 13 Maret 2025 dan akhirnya menyepakati harga mobil sebesar Rp 140,5 juta,” kata Joko dalam konferensi pers, Jumat, 9 Mei 2025.

Untuk memastikan kondisi mobil, Zulkiram mengutus temannya, Rangga, ke rumah pemilik asli mobil yang bernama Kusmarwoto di Kecamatan Cibodas, Tangerang. Setelah dicek dan kondisi mobil sesuai, korban mentransfer uang ke rekening yang diberikan oleh pelaku berinisial SA (28), warga Tangerang.

Namun, saat bukti transfer ditunjukkan kepada Kusmarwoto, diketahui bahwa rekening tersebut bukan miliknya dan ia tidak menerima uang dari korban. Saat itu pula korban sadar telah menjadi korban penipuan. Pelaku pun langsung menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.

Laporan dari korban diterima polisi pada 25 April 2025. Setelah melakukan penyelidikan, tim Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil melacak dan menangkap SA di wilayah Tangerang pada 3 Mei 2025. Kini, tersangka telah berada di Banda Aceh untuk menjalani proses hukum.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama menjelaskan bahwa pelaku berpura-pura menjadi agen jual beli mobil. Meskipun pelaku memang pernah membantu menjual mobil yang sama sebelumnya, ia dan pemilik mobil hanya memiliki hubungan sebatas transaksi bisnis.

“Setelah menerima uang, pelaku langsung memindahkannya ke rekening lain dan menggunakannya untuk keperluan pribadi,” jelas Fadilah.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi bukti transfer, satu unit ponsel, beberapa kartu ATM, serta print out transaksi rekening. Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Kapolresta Banda Aceh turut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam bertransaksi secara online.

“Penipuan online sudah sering terjadi. Masyarakat harus lebih hati-hati, terutama jika melakukan transaksi dalam jumlah besar. Pastikan transaksi dilakukan di tempat atau melalui pihak yang terpercaya,” tegas Kombes Joko. []

Tags: MarketplacePenipuan
Previous Post

Bitcoin Tembus US$100.000! Investor Euforia Usai The Fed Tahan Suku Bunga

Next Post

Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

Teuku Zikra

Teuku Zikra

Next Post
Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

29 Desember 2025
Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

29 Desember 2025
Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

24 Desember 2025
KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

24 Desember 2025
Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

23 Desember 2025
telitik.com

© 2025 TELITIK.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 TELITIK.com