Minggu, Januari 18, 2026
telitik.com
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

Zikirullah Alfarisi by Zikirullah Alfarisi
23 Mei 2025
in News
0
Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Banda Aceh – Sejumlah pengusaha Warung Kopi (Warkop) di Banda Aceh mendapat somasi dari platform streaming berbayar Vidio.com, akibat menggelar kegiatan nonton bareng (Nobar) Liga Inggris tanpa lisensi resmi.

Terkait somasi tersebut, sejumlah pemilik Warkop curhat ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA), Kamis, 22 Mein2025.

Dalam pertemuan tersebut, para pemilik Warkop mengaku tak hanya sekali memdapat somasi, melainkan sudah empat kali menerima somasi dari kuasa hukum Vidio.com.

Bahkan, mereka juga dipanggil oleh Polda Aceh sebagai saksi dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta.

Menanggapi persoalan ini, Sekretaris Komisi I DPRA, Arif Fadillah meminta Pemerintah Aceh serta lembaga penyiaran lokal, untuk turun tangan memberikan pendampingan hukum kepada pelaku usaha kecil seperti warkop ini.

“Tujuan kita bukan hanya kepastian hukum, tapi juga keberlangsungan usaha kecil di Aceh,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya membuka ruang dialog antara pemilik warkop dan pemegang hak siar, agar persoalan ini tidak berujung pada kriminalisasi UMKM.

Menurutnya, permasalahan ini harus menjadi perhatian dalam implementasi Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Penyiaran, khususnya terkait pemanfaatan konten siaran di ruang publik.

Arif Fadillah juga menegaskan bahwa polemik ini harus dijadikan momentum, untuk menyusun kebijakan lokal yang tegas namun adil.

“Jangan sampai warkop sebagai ruang hiburan rakyat, justru menjadi korban dari sistem hukum yang tidak berpihak,” tegasnya.

Kepada Arif Fadillah, para pemilik warkop tersebut juga mengaku telah melakukan mediasi dengan pihak terkait.

Namun, dalam prosesnya mereka diminta membayar denda sebesar Rp150 juta, dan proses hukum tetap berjalan.

“Kami tidak tahu bahwa kegiatan nobar bisa melanggar aturan. Ini sudah menjadi budaya di warkop-warkop Aceh. Kami tidak mencari keuntungan lebih, hanya ingin menyuguhkan suasana nyaman bagi pengunjung,” ujar salah satu pemilik warkop.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPIA, Samsul Bahri, menyatakan lembaganya siap menjembatani komunikasi pemilik warkop dengan pihak Vidio.com.

“Kami akan menghubungi pihak Emtek, pemilik Vidio.com, untuk mencari jalan tengah. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal keadilan bagi pelaku UMKM,” ujarnya.

Sementara komisioner lainnya, M Reza Falevi, juga menekankan bahwa karakter nobar di Aceh berbeda dengan daerah lain.

Menurutnya, nobar olahraga di Aceh murni berorientasi mencari kesenangan, bukan untuk berbisnis.

“Warkop di sini tidak menjual tiket atau menaikkan harga saat nobar. Ini lebih ke budaya, bukan orientasi bisnis,” ucapnya.

Lebih lanjut, komisioner KPIA juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta kepada pelaku usaha kecil.

Ia menilai, regulasi itu masih timpang dan cenderung menyasar kelompok ekonomi lemah.

“Ini yang harus kita evaluasi bersama. Kalau tidak ada edukasi yang adil, pelaku UMKM akan terus menjadi korban kebijakan,” ujar Akhyar.

Diketahui, saat ini Forum Pelaku Usaha Warkop Banda Aceh juga tengah mempertimbangkan langkah hukum.

Mereka berencana menggandeng lembaga bantuan hukum untuk mengkaji kemungkinan advokasi yang bisa mereka tempuh, demi memastikan hak-hak UMKM tetap terlindungi. []

Tags: DPR AcehDPRAKetua Komisi 1 DPRAKomisi I DPRAKPIANobar Liga InggrisPengusaha Warkop
Previous Post

Warga Banda Aceh Tertipu Rp 140 Juta Saat Beli Mobil Online, Pelaku Ditangkap di Tangerang

Next Post

Koalisi NGO HAM Aceh Soroti Isu Lahan dan Keberagaman dalam Penyusunan RPJMa

Zikirullah Alfarisi

Zikirullah Alfarisi

Next Post
Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

Koalisi NGO HAM Aceh Soroti Isu Lahan dan Keberagaman dalam Penyusunan RPJMa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

29 Desember 2025
Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

29 Desember 2025
Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

24 Desember 2025
KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

24 Desember 2025
Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

23 Desember 2025
telitik.com

© 2025 TELITIK.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 TELITIK.com