Minggu, November 9, 2025
telitik.com
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

Pengusaha Warkop Disomasi Gara-gara Gelar Nobar Liga Inggris, KPIA : Nobar di Aceh Lebih ke Kesenangan Bukan Bisnis

Zikirullah Alfarisi by Zikirullah Alfarisi
23 Mei 2025
in News, Olahraga
0
Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Banda Aceh – Para pemilik Warung Kopi (Warkop) di Banda Aceh mendapatkan empat kali somasi dari kuasa hukum platform streaming berbayar Vidio.com, akibat menggelar kegiatan nonton bareng (Nobar) Liga Inggris tanpa lisensi resmi.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA), M Reza Fahlevi menyebutkan, karakter nobar pertandingan sepakbola terutama Liga Inggris di Aceh berbeda dengan daerah lain.

Menurutnya, nobar olahraga di Aceh murni berorientasi mencari kesenangan, bukan untuk berbisnis.

“Warkop di sini tidak menjual tiket atau menaikkan harga saat nobar. Ini lebih ke budaya, bukan orientasi bisnis,” ujar Reza saat mendengar curhat para pemilik Warkop yang mengadu ke DPRA dan KPIA, Kamis, 22 Mei 2025.

Sementara itu, Komisioner KPIA lainnya, Samsul Bahri, menyatakan lembaganya siap menjembatani komunikasi pemilik warkop dengan pihak Vidio.com.

“Kami akan menghubungi pihak Emtek, pemilik Vidio.com, untuk mencari jalan tengah. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal keadilan bagi pelaku UMKM,” ujarnya.

Lebih lanjut, komisioner KPIA juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta kepada pelaku usaha kecil.

Ia menilai, regulasi itu masih timpang dan cenderung menyasar kelompok ekonomi lemah.

“Ini yang harus kita evaluasi bersama. Kalau tidak ada edukasi yang adil, pelaku UMKM akan terus menjadi korban kebijakan,” tambah Akhyar Komisioner KPIA lainnya.

Diketahui, saat ini Forum Pelaku Usaha Warkop Banda Aceh juga tengah mempertimbangkan langkah hukum.

Mereka berencana menggandeng lembaga bantuan hukum untuk mengkaji kemungkinan advokasi yang bisa mereka tempuh, demi memastikan hak-hak UMKM tetap terlindung.

Para pemilik warkop tersebut juga mengaku telah melakukan mediasi dengan pihak terkait. Namun, dalam prosesnya mereka diminta membayar denda sebesar Rp150 juta, dan proses hukum tetap berjalan.

“Kami tidak tahu bahwa kegiatan nobar bisa melanggar aturan. Ini sudah menjadi budaya di warkop-warkop Aceh. Kami tidak mencari keuntungan lebih, hanya ingin menyuguhkan suasana nyaman bagi pengunjung,” ujar salah satu pemilik warkop. []

Tags: KPIALiga ItaliaNobar Liga Inggris
Previous Post

Koalisi NGO HAM Aceh Soroti Isu Lahan dan Keberagaman dalam Penyusunan RPJMa

Next Post

Mukhsin Rizal: Perundungan Remaja Harus Jadi Perhatian Bersama

Zikirullah Alfarisi

Zikirullah Alfarisi

Next Post
Mukhsin Rizal: Perundungan Remaja Harus Jadi Perhatian Bersama

Mukhsin Rizal: Perundungan Remaja Harus Jadi Perhatian Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Refleksi Bulan Agustus: Damai Adalah Anugerah, Merdeka Adalah Amanah

Pemuda sebagai Agen Ekonomi Kreatif: Menggerakkan Inovasi di Era Digital

28 Oktober 2025
Kemenag Aceh Selatan Lantik 15 Kepala KUA, Khairul Huda Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Kemenag Aceh Selatan Lantik 15 Kepala KUA, Khairul Huda Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

16 Oktober 2025
Andriansyah Ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

Andriansyah Ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

16 Oktober 2025
Milad ke-120, Syarikat Islam Aceh Gaungkan Gerakan Ekonomi Berbasis Umat

Milad ke-120, Syarikat Islam Aceh Gaungkan Gerakan Ekonomi Berbasis Umat

15 Oktober 2025
KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

Menjaga Ruang Digital Tetap Islami, KPI Aceh Dorong Regulasi Penyiaran Internet

10 Oktober 2025
KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

10 Oktober 2025
telitik.com

© 2025 TELITIK.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 TELITIK.com