Minggu, Januari 18, 2026
telitik.com
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

Dituding Abai Tangani Pungli di Madrasah, Petani Cabai Ini Minta Kakanmenag Banda Aceh Dicopot

Zikirullah Alfarisi by Zikirullah Alfarisi
11 Juni 2025
in News
0
Dituding Abai Tangani Pungli di Madrasah, Petani Cabai Ini Minta Kakanmenag Banda Aceh Dicopot
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Banda Aceh – Seorang petani cabai asal Gampong Rukoh, Banda Aceh, Khairul Halim, menyampaikan kekecewaannya terhadap Kementerian Agama (Kemenag) Banda Aceh yang dinilai tidak bersikap tegas dalam menyelesaikan dugaan praktik pungutan tidak resmi di madrasah.

Halim menyebut anaknya gagal bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) akibat mekanisme pendaftaran ulang yang dinilai membebani wali murid secara finansial.

Halim mengatakan pernyataan Kemenag Banda Aceh yang dimuat di salah satu media online cenderung ambigu dan tidak menyentuh akar persoalan. Ia menilai penjelasan soal kekurangan dana dan minimnya dukungan dari lembaga vertikal tidak bisa dijadikan alasan pembenaran atas praktik pungutan yang dibungkus kesepakatan dengan wali murid.

“Yang kami butuhkan itu penyelesaian, bukan penjelasan panjang soal kekurangan. Kalau kekurangan, ya tugas pimpinan untuk mencari solusinya, bukan membebani wali murid,” ujar Halim.

Ia menilai pernyataan dari pihak Kemenag Banda Aceh yang menyebut kekurangan dana madrasah justru menunjukkan ketidakmampuan dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin. Menurut Halim, jika memang ada permasalahan internal atau kendala regulasi, hal tersebut harus disampaikan kepada instansi di atasnya, bukan dibebankan kepada masyarakat.

“Kalau seperti ini, siapa pun bisa jadi pimpinan. Minta uang ke wali murid lalu berdalih karena kekurangan dana. Ini sudah zalim namanya,” katanya.

Halim juga menuding Kemenag Banda Aceh tidak serius menyelesaikan kasus ini. Ia menyebut kasus dugaan pungutan liar di beberapa madrasah di Banda Aceh sudah berjalan hampir satu bulan namun belum terlihat penyelesaian yang konkret. Hal ini, menurutnya, menimbulkan dugaan adanya pembiaran atau bahkan permainan antara oknum madrasah dan pejabat Kemenag.

“Saya menduga ada kongkalikong. Kalau tidak, kenapa belum ada tindakan tegas sampai sekarang?,” ujarnya.

Sebagai orang tua siswa, Halim meminta Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Aceh untuk turun tangan langsung. Bila perlu, ia menyarankan agar Kepala Kemenag Banda Aceh diganti karena dianggap gagal mengambil sikap tegas dalam menyikapi permasalahan ini.

“Kalau tidak mampu, lebih baik diganti saja. Kanwil Kemenag Aceh juga sampai sekarang diam saja, padahal ini sudah meresahkan banyak wali murid,” katanya.

Halim juga berharap agar dana yang telah dikutip dari wali murid saat proses daftar ulang di madrasah-madrasah di Banda Aceh segera dikembalikan. Menurutnya, pungutan tersebut tidak sah dan memberatkan warga yang ingin menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan agama negeri.

“Saya hanya ingin keadilan. Semua dana yang sudah dikutip harus dikembalikan, apalagi kalau ternyata pungutannya tidak punya dasar hukum yang jelas,” tutup Halim. []

Tags: kemenagMadrasahPetani Cabai
Previous Post

Gampong Cot Lamkuweuh Luncurkan Rumah Desa Sehat, Fokus Tangani Stunting dan Edukasi Kesehatan

Next Post

Ketua Fraksi Gerindra DPRA Kunjungi Anak Yatim Piatu di Gubuk Reot Gampong Rukoh, Janjikan Rumah Layak Huni

Zikirullah Alfarisi

Zikirullah Alfarisi

Next Post
Ketua Fraksi Gerindra DPRA Kunjungi Anak Yatim Piatu di Gubuk Reot Gampong Rukoh, Janjikan Rumah Layak Huni

Ketua Fraksi Gerindra DPRA Kunjungi Anak Yatim Piatu di Gubuk Reot Gampong Rukoh, Janjikan Rumah Layak Huni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

29 Desember 2025
Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

29 Desember 2025
Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

24 Desember 2025
KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

24 Desember 2025
Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

23 Desember 2025
telitik.com

© 2025 TELITIK.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 TELITIK.com