Minggu, November 9, 2025
telitik.com
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

Main Judi Slot di Warkop, Dua Pemuda Meureudu Diringkus Polisi

Mirza by Mirza
11 Juni 2025
in News
0
Kapolres Aceh Utara Imbau Warga Hindari Perjudian Saat Piala Dunia Berlangsung

Ilustrasi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Meureudu – Dua pemuda asal Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, ditangkap aparat kepolisian saat tengah asyik bermain judi online jenis slot di sebuah warung kopi pada Jumat, 30 Mei 2025.

Kedua pelaku berinisial SK (20) dan FR (19) diamankan di salah satu Warung Kopi di Gampong Kota Meureudu, Kecamatan Meureudu, sekitar pukul 00.10 WIB.

Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengaku sedang mengakses situs slot online melalui ponsel masing-masing.

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada malam hari.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan kedua tersangka yang tertangkap tangan sedang berjudi secara daring.

“Penindakan terhadap praktik judi online akan terus kami lakukan secara tegas. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat dan menciptakan keresahan, apalagi jika dilakukan di tempat umum seperti warung kopi,” tegas Iptu Fauzi Atmaja, Selasa, 10 Juni 2025.

Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pidie Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur larangan terhadap perbuatan maisir (perjudian), dengan ancaman hukuman cambuk, denda, atau penjara sesuai ketentuan yang berlaku. []

Tags: Judi Online
Previous Post

Bank Aceh Tegaskan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Transparan dan Akuntabel

Next Post

GP Ansor Kecam Kemendagri Terkait Empat Pulau Diserahkan ke Sumut: Ini Penghinaan Terhadap Marwah Aceh

Mirza

Mirza

Next Post
GP Ansor Kecam Kemendagri Terkait Empat Pulau Diserahkan ke Sumut: Ini Penghinaan Terhadap Marwah Aceh

GP Ansor Kecam Kemendagri Terkait Empat Pulau Diserahkan ke Sumut: Ini Penghinaan Terhadap Marwah Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Refleksi Bulan Agustus: Damai Adalah Anugerah, Merdeka Adalah Amanah

Pemuda sebagai Agen Ekonomi Kreatif: Menggerakkan Inovasi di Era Digital

28 Oktober 2025
Kemenag Aceh Selatan Lantik 15 Kepala KUA, Khairul Huda Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Kemenag Aceh Selatan Lantik 15 Kepala KUA, Khairul Huda Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

16 Oktober 2025
Andriansyah Ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

Andriansyah Ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

16 Oktober 2025
Milad ke-120, Syarikat Islam Aceh Gaungkan Gerakan Ekonomi Berbasis Umat

Milad ke-120, Syarikat Islam Aceh Gaungkan Gerakan Ekonomi Berbasis Umat

15 Oktober 2025
KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

Menjaga Ruang Digital Tetap Islami, KPI Aceh Dorong Regulasi Penyiaran Internet

10 Oktober 2025
KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

10 Oktober 2025
telitik.com

© 2025 TELITIK.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 TELITIK.com