TELITIK.com, Banda Aceh – Anggota Komisi III DPRA, Hasballah alias Cut Apa, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah pusat dalam membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di 33 kota besar di Indonesia. Ia menegaskan bahwa Aceh harus menjadi bagian dari program nasional ini dan telah mengupayakan langkah konkret bersama sejumlah pihak terkait.
“Kami menyambut baik kebijakan Menteri Lingkungan Hidup yang mendorong pembangunan PLTSA di berbagai provinsi. Ini adalah solusi penting dalam menangani darurat sampah nasional sekaligus memperkuat bauran energi terbarukan. Aceh jangan hanya jadi penonton,” ujar Hasballah, Minggu, 22 Juni 2025.
Politisi Partai Aceh ini mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelumnya, dirinya bersama Sekretaris Komisi III DPRA, Hadi Surya, serta perwakilan Pemerintah Aceh yang diwakili Kepala Dinas PUPR Mawardi dan jajarannya, serta M. Fauzan Febriansyah dari Aspebindo Aceh, telah bertemu langsung dengan pihak Yunnan Construction and Investment Holding Group Co., Ltd (YCIH)—investor PLTSA yang saat ini menggarap proyek serupa di Surabaya.
“Pertemuan itu menjadi bagian dari inisiatif Komisi III DPRA dalam menjajaki peluang investasi hijau untuk Aceh. Dari hasil diskusi, Yunnan membuka peluang besar dan siap jika Aceh serius menyiapkan prasyarat teknis serta dukungan kebijakan,” jelasnya.
Hasballah menambahkan, pihaknya bersama Pemerintah Aceh dan Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh periode 2024–2029 juga akan mendorong revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan PLTSA di tujuh kota besar.
“Kita akan dorong agar Aceh masuk dalam revisi Perpres tersebut. Tidak cukup hanya menunggu, komitmen dan kerja advokatif diperlukan agar Aceh diakui sebagai daerah yang siap dan strategis dalam pengembangan PLTSA,” tegas Ketua Partai Aceh Kabupaten Aceh Besar itu.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan persoalan sampah tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional. Menurutnya, Kota Banda Aceh dan Aceh Besar memiliki potensi besar menjadi daerah percontohan, jika didukung infrastruktur dan regulasi yang memadai untuk pembangunan PLTSA.
“Darurat sampah adalah persoalan nyata. PLTSA bukan hanya proyek listrik, tapi juga solusi lingkungan. Kalau Palembang sudah progres, Surabaya masuk prioritas, kenapa Aceh tidak?” pungkasnya. []