TELITIK.com, Banda Aceh – Sebanyak 17 tenant kantin RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) menerima sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Ketua LPPOM MPU Aceh, Deni Candra, di ruang rapat gedung LPPOM, Selasa, 24 Juni 2025.
Deni Candra mengapresiasi para pelaku usaha kuliner di lingkungan RSUDZA yang telah mengikuti seluruh proses sertifikasi halal secara lengkap. Ia juga berharap para tenant terus menjaga komitmennya dalam menyediakan produk makanan dan minuman yang halal dan berkualitas.
“Saya berharap agar kita semua berkomitmen penuh untuk selalu menjaga kehalalan ini. Ini juga merupakan pilot project penguatan ekonomi syariah di sektor kuliner,” ujarnya.
Sebelum sertifikat halal diberikan, tim auditor LPPOM MPU Aceh telah melakukan audit menyeluruh, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga penyajian produk yang dijual di masing-masing tenant.
Kantin KPN RSUDZA kini telah masuk dalam zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) pertama di Aceh. Zona ini diresmikan beberapa hari lalu oleh Gubernur Aceh yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Restu Andi Surya.
Program KHAS menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dan MPU dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk yang terjamin kehalalannya. []