TELITIK.com, Aceh Besar – Dua anak asal Meulaboh, masing-masing M Ozi Mahardika (8) dan M Amar Fauzan (7), ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam saat bermain di Pantai Lhoknga, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu sore, 28 Juni 2025, ketika kedua korban tengah berlibur bersama keluarga mereka.
Kepala Basarnas Banda Aceh, Al Hussain, menyampaikan bahwa musibah terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, saat kedua bocah sedang mandi di pinggir pantai. Tanpa disadari, mereka terseret arus kuat dan tiba-tiba hilang dari pengawasan.
“Orang tua serta warga sempat berusaha mencari, namun tak membuahkan hasil. Laporan baru diterima oleh Basarnas sekitar pukul 17.30 WIB,” ujar Al Hussain, Senin, 30 Juni 2025.
Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Banda Aceh, TNI AL, Polsek Lhoknga, BPBD Aceh Besar, dan sejumlah relawan langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. Upaya pencarian dilakukan hingga dini hari.
Pada Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, tim SAR menemukan jenazah M Amar Fauzan yang terdampar di Pantai Pulau Kapuk. Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 09.15 WIB, jenazah M Ozi Mahardika ditemukan mengapung sekitar 1,2 kilometer dari lokasi awal kejadian.
Tragedi ini menambah daftar panjang korban terseret arus di kawasan wisata pantai Aceh. Menyikapi hal tersebut, Al Hussain mengimbau pengelola pantai untuk lebih proaktif dalam menyediakan sarana keselamatan di lokasi wisata.
“Kami minta agar rambu peringatan bahaya segera dipasang dan tim penyelamat disiagakan di area rawan. Ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar selalu waspada saat berwisata ke pantai, terutama dalam mengawasi anak-anak.
“Arus pantai bisa berubah sewaktu-waktu. Jangan lengah, dan selalu pastikan anak-anak bermain di zona yang aman dan dalam pengawasan,” tandas Al Hussain. []