Minggu, Januari 18, 2026
telitik.com
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

Ngaku Polisi, Warga Lhoksukon Tipu 24 Korban hingga Ratusan Juta Rupiah

Mhd Agus by Mhd Agus
30 Juni 2025
in News
0
Ngaku Polisi, Warga Lhoksukon Tipu 24 Korban hingga Ratusan Juta Rupiah
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Lhoksukon – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial IKN (52) alias Balia, warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, yang diduga melakukan serangkaian penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi dan BNN.

Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di kawasan Karang Baru, Aceh Tamiang, pada Senin, 2 Juni 2025 lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu pucuk senjata jenis Air Soft Gun dan sepasang borgol yang diduga digunakan dalam aksinya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani menyebutkan, salah satu korban dari pelaku merupakan teman semasa sekolahnya. Korban ditipu dengan janji dapat diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan syarat menyetor sejumlah uang.

“Korban menyerahkan uang tunai Rp30 juta pada September 2024, kemudian menyerahkan satu unit mobil Honda Jazz untuk menutupi kekurangan dana. Namun janji tersebut tidak pernah dipenuhi,” ungkap AKP Boestani, Senin, 30 Juni 2025.

Dari hasil penyelidikan, aksi penipuan ini telah dilakukan sejak tahun 2019, dengan berbagai modus, mulai dari mengaku sebagai personel Polri hingga BNN, serta menawarkan jasa jual beli sepeda motor, hewan ternak, dan janji memasukkan orang bekerja di perusahaan.

“Untuk wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe saja, sudah ada 24 korban dengan total kerugian mencapai Rp402,5 juta,” tambahnya.

Selain itu, IKN juga diduga terlibat dalam kasus-kasus serupa di wilayah hukum Polres Pidie, Polres Aceh Timur, dan Polres Langsa. Bahkan, pelaku diketahui pernah terjerat kasus pidana lainnya.

Kini, IKN ditahan di Rutan Polres Aceh Utara guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polres juga membuka Posko Pengaduan Masyarakat sebagai bagian dari Program HIJRAH yang digagas Kapolres Aceh Utara.

“Kami menduga korban masih akan bertambah. Jika masyarakat segan datang ke kantor polisi, bisa menghubungi Posko Pengaduan di nomor 0852-7798-3031. Tim akan mendatangi rumah korban untuk menggali keterangan,” pungkas AKP Boestani. []

Tags: KriminalPenipuanpolisi gadungan
Previous Post

Dua Bocah Tewas Terseret Arus di Pantai Lhoknga

Next Post

Dua Pria Paya Bakong Dibekuk di Persawahan Saat Edarkan Sabu

Mhd Agus

Mhd Agus

Next Post
Ngaku Polisi, Warga Lhoksukon Tipu 24 Korban hingga Ratusan Juta Rupiah

Dua Pria Paya Bakong Dibekuk di Persawahan Saat Edarkan Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

29 Desember 2025
Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

29 Desember 2025
Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

24 Desember 2025
KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

24 Desember 2025
Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

23 Desember 2025
telitik.com

© 2025 TELITIK.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 TELITIK.com