Minggu, Januari 18, 2026
telitik.com
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

Di Tengah Kisruh Blang Padang, Dua Mantan Pejabat Wakafkan Tanah untuk Dayah dan SMK Unggul

Zikirullah Alfarisi by Zikirullah Alfarisi
5 Juli 2025
in News
0
Di Tengah Kisruh Blang Padang, Dua Mantan Pejabat Wakafkan Tanah untuk Dayah dan SMK Unggul

Mantan pejabat Pemkab Aceh Besar, Drs Mahdi Hasballah dan mantan pejabat Kanwil Kemenag Aceh, Drs. Tgk. H. Bukhari MA, mewakafkan tanah untuk pendidikan keagamaan. Foto: (Dok. Kemenag Aceh Besar).

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Jantho – Di tengah sorotan publik terhadap polemik pemanfaatan tanah wakaf Blang Padang—aset warisan Kesultanan Aceh untuk Masjid Raya Baiturrahman—dua tokoh masyarakat Aceh memberi keteladanan yang menyejukkan. Mereka menunjukkan bahwa wakaf bukan sekadar wacana, tetapi aksi nyata yang mampu mendorong perubahan.

Adalah Drs. Mahdi Hasballah, mantan pejabat Pemkab Aceh Besar, dan Drs. Tgk. H. Bukhari, MA, mantan pejabat Kanwil Kemenag Aceh, yang mewakafkan tanah pribadi mereka demi kemajuan pendidikan keagamaan di Aceh Besar.

Mahdi Hasballah terlebih dahulu mewakafkan lahan seluas 2.250 meter persegi di Gampong Lampeuneurut Gampong, Kecamatan Darul Imarah. Lahan strategis ini direncanakan menjadi lokasi pembangunan SMK Unggul berbasis keislaman dan keterampilan, guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayah tersebut.

Langkah Mahdi kemudian disusul oleh Tgk. H. Bukhari—akrab disapa Waled Bukhari—yang pada Kamis, 3 Juli 2025, mewakafkan tanah seluas 2 hektare di Gampong Suka Mulya, Kecamatan Lembah Seulawah. Tanah itu diproyeksikan sebagai lokasi pembangunan dayah (pesantren), lembaga pendidikan Islam tradisional yang telah lama menjadi benteng akhlak dan keilmuan di Tanah Rencong.

Prosesi ikrar wakaf dilakukan di Lambaro, dipimpin oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Jamhur, S.H.I., M.A. Akad dilakukan antara Waled Bukhari sebagai wakif, dan Tgk. H. Muhammad Lubok, Wakil Ketua MPU Aceh Besar sekaligus Pimpinan Dayah Darul Aman Lubok, sebagai nazhir. Hadir pula Wakil Ketua BWI Aceh Besar H. Khalid Wardana, S.Ag., M.Si., dan tokoh masyarakat Muhammad Nur, S.H.

“Saya ingin di sisa usia ini tetap memberi manfaat untuk umat. Semoga tanah ini menjadi amal jariyah dan mendorong tumbuhnya SDM Aceh yang berakhlak mulia dan berilmu,” ujar Waled Bukhari dengan penuh haru.

Wakil Ketua BWI Aceh Besar, Khalid Wardana, menegaskan bahwa wakaf bukan sekadar ibadah, tapi juga strategi membangun masa depan. “Wakaf bisa menjadi penguat ekonomi umat, memperkecil kesenjangan, dan memperkuat kemandirian pesantren serta sekolah berbasis keagamaan,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya legalitas wakaf. Mengacu pada sengketa wakaf Blang Padang, Khalid mendorong agar semua wakif dan nazhir segera mengurus Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan melakukan sertifikasi tanah ke BPN.

“Sertifikat tanah wakaf sama pentingnya dengan sertifikat hak milik atau buku nikah. Ini perlindungan hukum agar wakaf tidak berpolemik di masa mendatang,” ujarnya.

Langkah Mahdi Hasballah dan Waled Bukhari menjadi simbol harapan dan bukti bahwa semangat membangun pendidikan Islam di Aceh tidak padam. Wakaf mereka bukan hanya tentang memberi, tetapi mewariskan harapan dan cita-cita untuk generasi yang akan datang.

“Wakaf bukan hanya tentang memberi, tapi tentang mewariskan harapan,” demikian semangat yang mereka titipkan kepada Aceh hari ini dan esok.[]

Tags: Blang PadangMasjid Raya BaiturrahmanPolemik Tanah Blang PadangTanah WakafWakaf
Previous Post

Menko Hukum Yusril Imbau Hindari Isu Politik atas Tragedi Pendaki Rinjani

Next Post

SILF Gelar Lokakarya Akbar Bahas Warisan Perjuangan Abu Daoed Beureueh

Zikirullah Alfarisi

Zikirullah Alfarisi

Next Post
SILF Gelar Lokakarya Akbar Bahas Warisan Perjuangan Abu Daoed Beureueh

SILF Gelar Lokakarya Akbar Bahas Warisan Perjuangan Abu Daoed Beureueh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

29 Desember 2025
Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

29 Desember 2025
Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

24 Desember 2025
KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

24 Desember 2025
Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

23 Desember 2025
telitik.com

© 2025 TELITIK.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 TELITIK.com