TELITIK.com, Jakarta – Pemerintah mengalokasikan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp13,1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp17,52 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut saat rapat kerja dengan Komite IV DPD secara daring, Selasa (2/9/2025). Namun, ia tidak merinci alasan turunnya pagu anggaran Otsus pada tahun mendatang.
Menurut Sri Mulyani, dana Otsus 2026 akan difokuskan untuk provinsi tertentu, termasuk Papua dan Aceh. Prioritas utamanya adalah peningkatan akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
“Mayoritas dana Otsus dialokasikan untuk pendidikan, seperti beasiswa, pembangunan sekolah, dan ruang kelas, serta untuk kesehatan melalui pembangunan rumah sakit,” jelasnya.
Adapun pembangunan infrastruktur fisik, seperti jalan dan jembatan, tidak sepenuhnya ditanggung melalui dana Otsus. Anggarannya akan dikombinasikan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) serta belanja kementerian dan lembaga terkait. []







