Minggu, November 9, 2025
telitik.com
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemko Banda Aceh Ajukan Rancangan Perubahan APBK 2025 ke Dewan

Rizki by Rizki
3 September 2025
in Ekonomi, Politik
0
Richard Mille Milik Ahmad Sahroni Sempat Dijarah: Jam Tangan Super Langka, Hanya Diproduksi 106 Unit di Dunia
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal resmi menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK 2025 kepada pimpinan DPRK Banda Aceh dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRK, Selasa, 2 September 2025.

Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah didampingi Wakil Ketua Musriadi Aswad dan Daniel Abdul Wahab.

Irwansyah menjelaskan, perubahan APBK dilakukan untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan kondisi aktual, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Langkah ini diharapkan dapat membuat program pembangunan kota berjalan lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran.

“Perubahan APBK dimaksudkan untuk menjamin kesinambungan pembangunan, merespons dinamika ekonomi, dan mengakomodasi kebijakan strategis pemerintah kota demi kesejahteraan masyarakat Banda Aceh,” ujarnya.

Wali Kota Illiza menambahkan, pembahasan Raqan Perubahan APBK 2025 diharapkan berjalan lancar sesuai jadwal, sehingga dapat disahkan tepat waktu. Ia menegaskan, penyesuaian anggaran perlu dilakukan karena adanya perbedaan asumsi awal, kebutuhan belanja prioritas, pergeseran kegiatan, hingga penggunaan SiLPA tahun sebelumnya sesuai hasil audit BPK RI.

“Kami berharap pembahasan ini berjalan efektif dan sesuai regulasi, agar program pembangunan bisa segera direalisasikan dalam sisa waktu sekitar tiga bulan ke depan,” kata Illiza. []

Tags: Pemko Banda AcehRAPBK Perubahan
Previous Post

Fitur TikTok Live Sudah Aktif Lagi di Indonesia

Next Post

Tahapan Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Aceh 2025–2029 Dimulai

Rizki

Rizki

Next Post
Richard Mille Milik Ahmad Sahroni Sempat Dijarah: Jam Tangan Super Langka, Hanya Diproduksi 106 Unit di Dunia

Tahapan Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Aceh 2025–2029 Dimulai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Refleksi Bulan Agustus: Damai Adalah Anugerah, Merdeka Adalah Amanah

Pemuda sebagai Agen Ekonomi Kreatif: Menggerakkan Inovasi di Era Digital

28 Oktober 2025
Kemenag Aceh Selatan Lantik 15 Kepala KUA, Khairul Huda Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Kemenag Aceh Selatan Lantik 15 Kepala KUA, Khairul Huda Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

16 Oktober 2025
Andriansyah Ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

Andriansyah Ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

16 Oktober 2025
Milad ke-120, Syarikat Islam Aceh Gaungkan Gerakan Ekonomi Berbasis Umat

Milad ke-120, Syarikat Islam Aceh Gaungkan Gerakan Ekonomi Berbasis Umat

15 Oktober 2025
KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

Menjaga Ruang Digital Tetap Islami, KPI Aceh Dorong Regulasi Penyiaran Internet

10 Oktober 2025
KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

10 Oktober 2025
telitik.com

© 2025 TELITIK.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 TELITIK.com