TELITIK.com, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal resmi menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK 2025 kepada pimpinan DPRK Banda Aceh dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRK, Selasa, 2 September 2025.
Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah didampingi Wakil Ketua Musriadi Aswad dan Daniel Abdul Wahab.
Irwansyah menjelaskan, perubahan APBK dilakukan untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan kondisi aktual, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Langkah ini diharapkan dapat membuat program pembangunan kota berjalan lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran.
“Perubahan APBK dimaksudkan untuk menjamin kesinambungan pembangunan, merespons dinamika ekonomi, dan mengakomodasi kebijakan strategis pemerintah kota demi kesejahteraan masyarakat Banda Aceh,” ujarnya.
Wali Kota Illiza menambahkan, pembahasan Raqan Perubahan APBK 2025 diharapkan berjalan lancar sesuai jadwal, sehingga dapat disahkan tepat waktu. Ia menegaskan, penyesuaian anggaran perlu dilakukan karena adanya perbedaan asumsi awal, kebutuhan belanja prioritas, pergeseran kegiatan, hingga penggunaan SiLPA tahun sebelumnya sesuai hasil audit BPK RI.
“Kami berharap pembahasan ini berjalan efektif dan sesuai regulasi, agar program pembangunan bisa segera direalisasikan dalam sisa waktu sekitar tiga bulan ke depan,” kata Illiza. []






