TELITIK.com, Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menunjuk Andriansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Penunjukan ini menyusul pemberhentian Munawar dari jabatan tersebut pada Senin, 13 Oktober 2025.
Andriansyah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) pada dinas yang sama. Penugasan tersebut dituangkan dalam Surat Gubernur melalui Sekretaris Daerah Aceh Nomor: PEG.821.22/105/2025 yang berlaku efektif sejak Selasa, 14 Oktober 2025.
“Iya benar. Mohon doa dan dukungannya dari segenap pihak,” ujar Andriansyah ketika dikonfirmasi, Kamis, 16 Oktober 2025.
Andriansyah mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh atas kepercayaan yang diberikannya. Ia berharap dapat menjalankan amanah ini dengan baik sesuai tupoksinya.
“Insya Allah saya akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, saya mengharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh tim demi kelancaran tugas ini sesuai instruksi Pemerintah Aceh dibawah pimpinan Mualem-Dek Fad,” ujar Andriansyah. []






