TELITIK.com, Banda Aceh – Persiraja Banda Aceh dikenakan sanksi oleh FIFA, akibatnya, tim Laskar Rencong tersebut tidak dapat beraktivitas di bursa transfer dalam tiga periode.
Selain Persiraja Banda Aceh, ada empat klub Indonesia lainnya yang dikenakan sanksi. Diantaranya, Persija Jakarta, Sada Sumut FC, Persikab Kabupaten Bandung, dan Persiwa Wamena.
Sejak 2018, nama Persiwa sudah tidak eksis lagi di sepak bola Indonesia karena merger dengan tim asal Cirebon, Bina Putra FC, yang berkompetisi di Liga 3.
Hukuman untuk Persiwa sudah berlaku pada 12 Mei 2022, Sada Sumut FC dan Persikab pada 26 Februari 2024, dan Persiraja pada 26 Januari 2024.
Dalam situsnya, FIFA tidak mengungkap kasus apa yang membuat kelima klub itu, termasuk Persija Jakarta, yang tidak diperbolehkan mendaftarkan pemain dalam berbagai kesempatan.
Namun, berdasarkan penjelasan Peraturan Status dan Transfer Pemain atau Kode Disiplin FIFA, banned transfer dijatuhkan kepada tim akibat beberapa penyebab, diantaranya terkait kewajiban pembayaran yang jatuh tempo, pemutusan kontrak tanpa alasan yang sah. Pemutusan kontrak sepihak atas dasar pemain hamil atau menjadi hamil dan kegagalan membayar jumlah yang relevan tepat waktu.
“Larangan pendaftaran akan berlaku baik di tingkat nasional maupun internasional. Dengan kata lain, larangan akan memengaruhi setiap pendaftaran yang berasal dari transfer domestik maupun internasional,” tulis pemberitahuan FIFA kepada anggota asosiasinya pada April 2023.
Sementara itu, pihak Persiraja Banda Aceh masih menunggu hasil kajian dan penjelasan dari PSSI soal sanksi yang telah dijatuhkan federasi sepak bola FIFA untuk tim berjuluk lantak laju itu.
“Seperti apa nanti kita tunggu hasil dari diskusi PSSI dengan FIFA,” kata Manajer Persiraja Banda Aceh, Ridha Mafdhul Gidong, di Banda Aceh, Kamis, 4 April 2024.[]
Discussion about this post